Pengendali Gratifikasi
PT. Integritas Bangka Belitung, sebuah perusahaan terkemuka di Pangkal Pinang, membutuhkan seorang Pengendali Gratifikasi untuk memimpin upaya dalam memastikan kepatuhan terhadap peraturan anti-korupsi. Anda akan bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan pengendalian gratifikasi, melakukan penilaian risiko, dan menyediakan pelatihan untuk staf. Bergabunglah dengan kami dan berkontribusi pada lingkungan kerja yang lebih transparan dan beretika.
Sebagai Pengendali Gratifikasi di PT. Integritas Bangka Belitung, Anda akan bekerja secara langsung dengan tim legal dan komite anti-korupsi untuk memastikan semua proses operasional perusahaan mematuhi peraturan anti-gratifikasi. Anda akan bertanggung jawab untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan pengendalian gratifikasi, serta melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut. Selain itu, Anda juga akan bertanggung jawab untuk menyediakan pelatihan dan konsultasi kepada staf tentang etika bisnis dan peraturan anti-korupsi.
๐ Tanggung Jawab Pekerjaan
- Mengawasi pelaksanaan kebijakan pengendalian gratifikasi di seluruh perusahaan.
- Melakukan penilaian risiko anti-korupsi dan memberikan rekomendasi untuk mitigasi risiko.
- Melakukan audit internal secara berkala untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan pengendalian gratifikasi.
- Menyediakan pelatihan dan konsultasi kepada staf tentang etika bisnis dan peraturan anti-korupsi.
- Bekerja sama dengan tim legal dan komite anti-korupsi untuk memastikan semua proses operasional perusahaan mematuhi peraturan anti-gratifikasi.
- Mengembangkan dan menerapkan kebijakan pengendalian gratifikasi yang sesuai dengan standar internasional.
- Melaporkan hasil audit dan penilaian risiko kepada manajemen perusahaan.
- Mengikuti perkembangan peraturan anti-korupsi dan memberikan saran untuk perbaikan kebijakan.
๐ Kualifikasi & Syarat
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) dalam bidang Hukum, Manajemen, atau bidang terkait.
- Pengalaman minimal 5 tahun dalam pengendalian gratifikasi atau peraturan anti-korupsi.
- Memiliki sertifikasi atau keahlian dalam bidang anti-korupsi, seperti Certified Anti-Bribery Specialist (CABS) atau Anti-Bribery Compliance Professional (ABCP).
- Memahami dan mematuhi peraturan anti-korupsi nasional dan internasional.
- Kemampuan komunikasi yang baik dan mampu bekerja dalam tim.
- Pengalaman dalam melakukan audit internal atau penilaian risiko.
- Kemampuan analitis yang baik dan kemampuan dalam pengambilan keputusan.
- Pengalaman dalam mengembangkan dan menerapkan kebijakan perusahaan.
๐ ๏ธ Keahlian
Kirim lamaran sekarang sebelum batas waktu.๐ Lamar Sekarang